Kemudian Ipda KR yang diduga menjadi seligkuhan Ipda NR dimutasi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku ke Polres Kepulauan Aru.
Di tempat baru yakni SPN Passo, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan rekannya sesama polisi yakni, Bripka FT.
Akibat dugaan perselingkuhan yang kedua kalinya itu, Ipda NP dimutasi kembali ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Tak terima dengan perselingkuhan kedua kalinya yang dilakukan sang istri, Bripka SA melaporkan sang istri ke Propam Polda Maluku dengan disertai sejumlah bukti.
2. Propam Polda Maluku dalami dugaan perselingkuhan
Propam Polda Maluku menyatakan masih mendalami dugaan perselingkuhan Ipda NP dengan dua polisi.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Diterangkan Kombes Pol Mohammad Syarifudin, keduanya, baik Ipda NP maupun Bripka SA sama-sama melapor.
Atas laporan itu, penyidik masih melakukan pendalaman.
Karena itu, Propam juga belum memanggil keduanya.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.
Baca juga: 2 Pegawai Honorer Digerebek Polisi saat Berhubungan Intim Dalam Mobil, Ternyata Pasangan Selingkuh
3. Reaksi Kapolda Maluku
Kasus dugaan perselingkuhan Ipda NR ini ditanggapi oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.