Menurut Kapolda, dari pendalaman sementara, pasangan polisi ini, Bripka SA dan Ipda NR, diduga keduanya sama-sama bermasalah.
“Ada indikasi dua-duanya bermasalah, kita akan proses keduanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Latif saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain bakal memeriksa pelapor dan terlapor, Propam juga nantinya akan memeriksa dua polisi yang diduga menjadi selingkuhan Ipda NR, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
“Sedang didalami oleh Propam semuanya kita akan periksa,” katanya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunAmbon/Ode Alfin Risanto) (Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)