TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta seorang polisi wanita (Polwan) selingkuh dengan dua polisi.
Ipda NP, Polwan yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang polisi.
Atas dugaan perselingkuhan itu, Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga anggota polisi, Bripka SA, ke polisi.
Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan KDRT.
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (16/9/2022), berikut fakta-fakta dugaan perselingkuhan Polwan dengan dua polisi di Maluku:
1. Kronologi
Dugaan perselingkuhan Polwan ini mencuat buntut dari kasus perselingkuhan beberapa tahun lalu yang kini terulang kembali.
Ipda NP dilaporkan suaminya karena karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018 lalu.
Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018.
Suami Ipda NP, Bripka SA kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi.
Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya karena diduga melakukan penganiayaan setelah marah dan mencurigai perselingkuhannya dengan Ipda KR.
Baca juga: POPULER Regional: Bagian Tubuh Iwan Budi Ditemukan | Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi
Bripka SA kemudian mendapat saksi demosi dan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri, Ipda NP dimutasi dari Polres Tual ke SPN Passo Polda Maluku di Ambon.