Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sidang kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang yang diotaki M Iqbal Asnan terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Pada sidang yang berlangsung Kamis (15/9/2022) di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadirkan saksi Rachmawati.
Rachmawati adalah mantan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Dia juga mantan atasan Najamuddin Sewang di Dishub Makassar.
Baca juga: Najamuddin Sewang Ditembak Gunakan Senpi di Tangan Kiri dan Pelaku Dijanjikan Uang Rp 200 Juta
Dia dituding menjadi penyebab, M Iqbal Asnan--yang saat itu Kasatpol PP Makassar--menyuruh orang membunuh korban Najamuddin Sewang.
Disebut-sebut, Iqbal Asnan yang juga suami siri dari saksi Rachmawati ini cemburu karena korban Najamuddin Sewang sering mendekati Rachmawati.
Saat menyampaikan kesaksiannya, Rachmawati, mengaku bahwa dia tidak memiliki hubungan spesial dengan Najamuddin Sewang.
Bahkan dia mengaku terakhir bertemu Najamuddin Sewang sekitar dua tahun lalu.
Diketahui, awalnya Najamuddin Sewang diduga tewas kecelakaan tunggal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Belakangan terungkap, Najamuddin Sewang tewas karena ditembak.
Adapun otak dari penembakan tersebut yakni teman Najamuddin sendiri, M Iqbal Asnan yang saat itu Kasatpol PP Makassar.
Iqbal Asnan disebut menyimpan dendam hingga gelap mata terhadap Najamuddin Sewang yang dianggapnya memiliki kedekatan dengan Rachmawati.
Selain Rachmawati, turut hadir sebagai saksi Juniati Sewang dan Awaluddin Sewang.