Menurut sang ibunda, Prihatin (48), anaknya bukanlah seorang hacker atau peretas.
Prihatin pun tidak mengetahui alasan penangkapan sang anak.
Saat penangkapan, MAH hanya berujar akan dibawa ke Polsek Dagangan oleh petugas.
Sementara itu, Bjorka merupakan peretas sejumlah instansi pemerintahan.
Baca juga: MAH Pemuda Madiun Cerita Awal Mula Kenal Hacker Bjorka hingga Diberi Uang Rp 1,5 Juta
Bjorka mengaku telah membocorkan data milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR Puan Maharani, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti) (Kompas.com/Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
Berita lain terkait Data Negara Bocor