TRIBUNNEWS.COM - Cerita rumah dirobohkan rentenir gegara seorang warga memiliki utang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Rumah yang dirobohkan itu ditempati pria bernama Undang (47) bersama istri dan anaknya.
Alasan rumah tersebut dirobohkan karena Undang tidak mampu membayar utang sebanyak kepada rentenir.
Awalnya Undang meminjam uang Rp 1,3 juta. Namun, dengan berjalannya waktu, utang tersebut menjadi Rp 15 juta karena bunga.
Undang kini merasa sedih dan kecewa melihat rumah warisan dari ayahnya itu rata dengan tanah.
Berikut fakta-fakta rumah dirobohkan rentenir di Garut dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/9/2022):
Baca juga: Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman
1. Berawal utang Rp 1,3 juta
Pria di Bekasi Pinjam Mobil Teman Untuk Pindahan, Kuncinya Malah Diduplikat hingga Digadai Rp15 Juta
Pria di Langkat Utang Rp175 Juta ke Rentenir, Bengkak Jadi Rp1,7 Miliar:Istri Disekap, Minta Tebusan
Kejadian ini bermula saat Undang meminjam uang kepada tetangganya yang seorang rentenir beberapa bulan lalu.
Undang dan rentenir diketahui sama-sama tinggal di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Saat itu, Undang meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta.
Ia membayar cicilan setiap bulannya sebanyak Rp 350 ribu.
Uang itu ternyata hanya untuk membayar bunganya saja bukan utang pokoknya.
Selama tiga bulan Undang lancar memberikan uang kepada rentenir itu.
Masuk bulan keempat Undang tidak sanggup membayar bunganya karena tidak memiliki uang.