News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 FAKTA Rumah di Garut Dirobohkan Rentenir Gegara Utang, Pinjam Rp1,3 Juta Malah Jadi Rp15 Juta

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Undang (47), pemilik rumah yang dirobohkan rentenir gegera utang. Ia mengaku meminjam uang Rp 1,3 juta tapi malah jadi Rp 15 juta karena berbunga.

4. Lapor ke polisi

Syam Yousef, kuasa hukum Undang membeberkan apa yang dialami kliennya.

Ia membenarkan perobohan rumah berawal dari masalah utang.

Sebelum dirobohkan, kata Yousef, ternyata rumah tersebut dijual oleh saudara Undang berinisial E kepada rentenir berinisial A.

Akan tetapi transaksi tersebut tidak diketahui oleh Undang.

"Penjualan tersebut menurutnya dimaksudkan untuk membayar hutang milik Undang," ucap Yousef.

Pengacara Syam Yousef dan Undang saat memberikan keterangan pers bersama Barisan Santri Jawa Barat (Basjab), Minggu (18/9/2022).

Yousef melanjutkan, rumah tersebut dihargai Rp 20,5 juta dibayar dengan potongan utang milik Undang sebanyak Rp 15 juta.

Sehingga sisa uang Rp 5,5 juta dibayarkan si rentenir kepada E.

"Karena merasa sudah membeli rumah tersebut, terduga pelaku A akhirnya merobohkan rumah milik Undang," Yousef.

Atas kejadian ini, Yousef sudah melapor ke Polisi atas dugaan pengrusakan barang.

Baca juga: Terjerat Utang Rp 25 Miliar, Wanita di Garut Buat Drama Pembegalan, Motif Agar Tak Ditagih Rentenir

5. Kata polisi

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengaku, sudah menerima laporan dari Undang.

Wirdhanto berjanji akan segera mengusut kasus ini.

"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelas dia.

Informasi tambahan, Undang sudah dimintai keterangan pada Jumat (16/9/2022) kemarin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini