TRIBUNNEWS.COM - Video oknum polisi pukul wanita di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Video aksi pemukulan tersebar luas setelah diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @andreli_48.
Pada rekaman terlihat jelas seorang polisi berpakaian serba hitam tengah memukul wanita.
Si polisi berulang kali memukul bagian wajah wanita tersebut.
Warga yang melihat aksi pemukulan sudah berusaha menenangkan situasi.
Namun si polisi tetap emosi dan melancarkan bogem mentah ke wanita itu.
Baca juga: Viral Anak 6 Tahun Bantu Ibunya Jualan, Berani Antar Pesanan ke Pembeli, Sikapnya Tuai Pujian
Selain video, akun @andreli_48 menuliskan keterangan:
Diduga Oknum petugas di pinrang
Mengancam seorang ibu yg dituduhnya memancing di empangnya.
Kejadian Di Dusun Waetuoe, desa waetuoe , kecamatan Lanrisang, Pinrang 16-9-2022
Sebaiknya serahkan ke hukum apalagi kabarnya Pengancam seorang polisi berinisial S
Hingga Senin (19/9/2022), video aksi pemukulan sudah ditonton ribuan kali.
Ratusan warganet juga memberikan berbagai tanggapannya.
Termasuk mengecam aksi si oknum polisi.
Berawal dari salah paham
Dihimpun dari TribunPinrang.com, diketahui pelaku pemukulan adalah anggota Polres Pinrang berinisial Aipda S.
Sementara korbannya warga Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, berinisial SR.
Aksi pemukulan ini bermula adanya salah paham antara pelaku dan korban.
Awalnya pelaku meminta korban untuk memanen ikan di empang miliknya.
Baca juga: Viral Video KSAD Sebut Effendi Simbolon Orang Tak Berpengaruh Buntut TNI Disebut Gerombolan
Setelah selesai, korban melapor jika hasil ikannya sedikit.
Namun pelaku mendapat kabar dari orang lain jika hasil panennya banyak.
Pelaku menganggap dirinya telah dibohongi korban.
Aipda S yang emosi lantas menemui korban hingga terjadilah aksi pemukulan sebagaimana dalam video yang viral.
Aipda S diamankan
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, aksi pemukulan terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Akan tetapi, pihaknya baru menerima laporan pada Sabtu (17/9/2022).
Aipda S selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan.
Terungkap fakta antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.
Baca juga: VIRAL Video Polisi Tampar Tentara di Palembang, Begini Tanggapan Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel
Sedangkan akibat aksi pemukulan Aipda S ditahan selama 5 hari.
"Pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," kata Roni, dikutip dari Kompas.com.
Roni melanjutkan, kasus pemukulan ini pada berakhir damai.
Aipda S dan SR membuat surat perjanjian bermaterai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepakatan," tambah Roni.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)(Kompas.com/Suddin Syamsuddin)