TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami aniaya mantan istri dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi penganiayaan ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id, tampak pelaku menganiaya korban.
Pelaku berulang kali mengayunkan senjata tajamnya ke arah korban.
Warga yang melihat kejadian ini berteriak histeris.
"Tolong pak, tolong pak. Hoy ya Allah," ucap seseorang dalam rekaman.
Baca juga: Ayah Kandung di Bengkulu yang Aniaya Balita Berusia 2 tahun Terancam 7 Tahun Penjara
Pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan setelah menganiaya mantan istrinya itu.
Pada akhir video tidak diketahui kondisi korban.
Belakangan terungkap, korban penganiayaan bernama Dewi Dahliana (50).
Sementara lokasi TKP berada di Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, kejadian ini bermula saat korban hendak pulang setelah pergi berbelanja pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban tiba-tiba dipepet pelaku saat berada di TKP.
Korban kemudian berhenti dan pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnya ke bagian wajah korban.