"Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.00 sampai Rp 50.000," terang Agus, dikutip dari Kompas.com.
Terbongkar saat Korban Hamil
Baca juga: Fakta-fakta Guru SD di Bengkulu Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Juga Dijual ke Pria Hidung Belang
Dikutip dari TribunBanyumas.com, kasus ini terungkap setelah korban tidak kunjung menstruasi.
Orangtua korban pun merasa curiga.
Korban lantas menceritakan kepada orangtuanya telah dirudapaksa para pelaku.
Ibu korban kemudian membawa FT ke bidan untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban tengah mengandung.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil 3 bulan," jelas Agus, Rabu.
Mendengar cerita itu, orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.
Berbekal laporan itu, petugas kepolisian menangkap delapan pelaku pada Senin (19/9/2022).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain, TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)