Menurut Asep, gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Pihak pengadilan juga sudah menetapkan sidang pertama akan digelar pada 5 Oktober 2022.
"Yang pasti Pengadilan Agama memiliki kewajiban memanggil para pihak. Acara selanjutnya tidak bisa terprediksi seperti apa," kata Asep, menjelaskan tentang prosedur sidang gugat cerai.
Ketika disinggung alasan gugatan, Asep mengatakan setiap gugatan pasti ada alasannya namun ia tidak bisa menyebutkannya.
"Mohon maaf untuk alasannya saya tidak bisa sampaikan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sang Istri Menggugat Cerai, Dedi Mulyadi Unggah Foto Mengharukan Bersama Putri Bungsunya