News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Anak Bunuh Ibu di Purwakarta, Aksinya Dipergoki sang Ayah, Kades Sebut Telat Minum Obat

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan - TS (26), pemuda di Purwakarta tega membunuh ibu kandungnya, Selasa (20/9/2022). Aksi keji pelaku dipergoki sang ayah yang baru saja pulang kerja.

Kesal Sering Dimarahi

Dari hasil pemeriksaan sementara, TS nekat membunuh ibu kandungnya karena kesal sering dimarahi.

Warga berkerumun di depan rumah yang menjadi lokasi pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya di Gununghejo, Purwakarta, Jawa Barat. (Dok Polsek Darangdan Purwakarta)

Baca juga: Warga Gununghejo Purwakarta Dikejutkan Anak Bunuh Ibu Kandung, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dilansir TribunJabar.id.

"Pelaku mengaku dia marah atau jengkel terhadap ibunya karena sering dimarahi, sehingga luapan emosi itu tidak terkendali," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Dari pengakuan pelaku, ia membacok ibunya sebanyak 20 kali di bagian tengkuk leher belakang.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah hingga nyawanya tak tertolong.

Diduga Alami Gangguan Jiwa

TS, diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sudah melakukan perawatan di RSUD Bayu Asih sejak 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Gununghejo, Sumaryo, dikutip dari TribunJabar.id.

"Dari keterangan keluarga korban, pelaku yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara ini memang telat minum obat."

"Biasanya keluarga sering menebus obat ke Rumah Sakit Bayu Asih, tapi beberapa hari ini obatnya habis dan belum ditebus kembali," ungkapnya, Selasa.

Kendati demikian, terkait kondisi kejiwaan pelaku, polisi masih akan mendalaminya.

Polisi mengevakuasi korban, seorang ibu yang dibunuh oleh anak kandung di Purwakarta (Tribunjabar.id/Deanza Falevi)

Baca juga: Pria yang Bunuh Ibu Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

"Pelaku memiliki riwayat pernah berobat, akan tetapi tahap tersebut akan dilakukan di tahap penyidikan."

"Saat ini, status pelaku sudah kita naikkan jadi tersangka, sambil menunggu keterangan medis atau riwayat bahwa betul si pelaku pernah terindikasi ada gangguan jiwa," jelas Kapolres Purwakarta.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Deanza Falevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini