TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika, yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat.
Kabar Anne Ratna menggugat cerai Dedi Mulyadi telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengungkapkan, sidang pertama Anne Ratna dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi."
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep kepada TribunJabar.id melalui telepon, Rabu (21/9/2022).
Lantas, seperti apakah profi Anne Ratna Mustika?
Baca juga: BREAKING NEWS: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya
Anne Ratna Mustika, atau akrab disapa Ambu Anne, adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Ia lahir pada 28 Januari 1982.
Dikutip dari TribunJabar.id, Ambu Anne adalah wanita pertama yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Jabatan Bupati Purwakarta juga sebelumnya pernah diemban sang suami, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI.
Ambu Anne pun turut mendampingi suaminya dalam berbagai jabatan yang diemban, seperti anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, dan Bupati Purwakarta selama dua periode.
Tak hanya itu, paman Ambu Anne, Bunyamin Dudih, juga pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003, sebagaimana diberitakan TribunJabar.id.
Sebelum menjadi Bupati Purwakarta, Ambu Anne terbilang aktif dalam organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kabupaten Purwakarta 2008-2018.