TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang digugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan pejabat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi yang telah memberinya tiga anak.
Kabar gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Dikutip dari TribunJabar.id, gugatan cerai Anne Ratna Mustika tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Pihak pengadilan bahkan telah menjadwal sidang perdana gugatan cerai ini, yaitu 5 Oktober 2022.
Baca juga: PROFIL Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Periode 2018-2023
"Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep melalui telepon, Rabu (21/9/2022).
Lantas, siapakah sosok Dedi Mulyadi? Inilah profilnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Dedi Mulyadi
Mengutip dari dpr.go.id, Dedi Mulyadi lahir di Subang pada 12 April 1971.
Dengan demikian, Dedi Mulyadi berusia 51 tahun.
Masa sekolahnya, dihabiskan Dedi Mulyadi di Subang.
Mulai dari SDN Sukabati, SMPN 1 Kalijati, dan SMAN Purwadadi Subang .
Ia melanjutkan kuliah ke jurusan S1 Hukum di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Purnawarman.