TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang siswa nekat menghajar ibu gurunya dalam ruang kelas terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban penganiayaan diketahui bernama Maria Theresia (53).
Sementara pelakunya siswa yang duduk di bangku kelas 9 berinisial RJD (17).
Akibat kejadian ini korban mengalami luka di bagian hidung hingga berdarah.
Untuk RJD sudah dilaporkan ke polisi dan terancam dikeluarkan dari sekolah.
Kronologi kejadian
Baca juga: FAKTA Ayah Aniaya Anaknya Usia 2 Tahun hingga Alat Vital Bengkak, Korban Tinggal Bersama Ibu Tiri
Dihimpun dari Kompas.com, kronologi kejadian bermula korban masuk ke kelas pelaku di jam pertama hari Rabu 21 September 2022 kemarin.
Saat mengajar pelajaran sosiologi, korban merasa terganggu karena pelaku bercerita sendiri dengan temannya.
Korban lantas menegur agar pelaku diam dan memperhatikan pelajaran.
Namun, teguran tidak diindahkan pelaku.
Korban kemudian menghampiri pelaku untuk memintanya mengulang materi pelajaran.
Bukan menjawab, pelaku malah balik bertanya kepada korban materi pelajaran berada di halaman berapa.
Melihat respons itu, korban ingin mengetuk kepala pelaku dengan sepidol.
Pelaku kemudian langsung memukul hidung korban.