TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pasangan sesama jenis berbuat asusila viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pemeran dalam video tersebut adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin.
Karena merasa dirugikan dengan tersebarnya video itu, salah satu pemeran yakni AS membuat laporan ke Ditkrimsus Polda Kalsel.
Dalam laporan itu diketahui terlapor adalah JN, seperti dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Pengaduan itu telah diterima polisi pada 14 September 2022.
Baca juga: 2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman," kata Plt Kasubdit V Tindak Pidana Siber, Ditkrimsus Polda Kalsel, AKP Kamarudin, Selasa (20/9/2022).
AS mengaku sebagai korban dalam kasus video asusila tersebut, karena dijebak.
Sesaat sebelum kejadian, JN dan AS tak hanya berdua.
Mereka ditemani oleh sejumlah orang, termasuk perempuan.
Singkat cerita, keduanya melakukan tindakan asusila.
Namun, saat AS berada dalam keadaan mabuk, JN merekam aktivitas dewasa tersebut.
AS pun mengaku tidak menyadarinya.
Pengakuannya ke pihak kampus, video itu dibuat pada Mei 2022, namun baru beredar beberapa pekan terakhir.