TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar di Palembang, Sumatera Selatan seorang oknum polisi, Aipda Safrudin.
Gudang BBM terbakar tersebut menjadi lokasi tempat 'kencing' minyak dari mobil tangki yang berhenti di lokasi tersebut.
Baca juga: Gudang BBM yang Diduga Ilegal di Muara Enim Terbakar
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan Aipda Safrudin diamankan Propam Polda Sumsel dan kini ditempatkan pada tempat khusus di Propam Polrestabes Palembang.
Ia melanggar Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
"Kami sudah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pemilik tempat, dari Propam Polda Sumsel telah mengamankan Safrudin sebagai pemilik tempat dan terbukti melanggar kode etik Polri, dan kini yang bersangkutan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, " kata Ngajib, Sabtu (24/9/2022).
Safrudin yang berstatus tahanan, ditahan di tempat khusus selama 30 hari sejak tanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022, selagi penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri, " katanya.
Selain anggota polisi, S yakni orang yang melakukan kegiatan pemindahan minyak juga diamankan karena lalai dan menyebabkan kebakaran.
Baca juga: Gudang JNE Terbakar, 200 Ribu Produk Eiger Ikut Habis Dilalap Api
"Peristiwa kebakaran ini disebabkan karena percikan api yang muncul ketika pemindahan BBM solar ke dalam tedmon atau drum. Dan pemilik mobil atau yang memindahkan solar itu sudah kami amankan juga, " pungkasnya.
Kronologis Kebakaran Gudang BBM di Keramasan Kertapati
Kebakaran gudang minyak di Palembang, polisi buka suara penyebab kebakaran di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya dekat TPA Keramasan, Kertapati yang terjadi pada Kamis (23/9/2022) kemarin.
Satu gudang minyak solar dan lima kios terbakar pada insiden kebakaran gudang minyak di Palembang tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan kebakaran gudang minyak di Palembang diduga disebabkan api yang keluar dari dari salah satu mobil tangki BBM.
Baca juga: Komisi VII DPR Soroti Penampungan BBM Ilegal Milik Oknum Polisi yang Terbakar di Palembang
"Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Jadi mobil tersebut seperti sedang memompa dan ada karyawan dari Baron yang mengawasinya. Lalu tiba-tiba percikan api dari situ, " ujar Tri, Jumat (23/9/2022).
Karyawan tersebut sedang merokok di dekat mobil tangki seketika kaget melihat api yang muncul.
Lalu tak sengaja puntung rokok tersebut dilempar ke arah pompa sehingga api langsung membesar.
"Tak sadar karyawan tersebut membuang puntung rokoknya ke arah tangki yang menyambar api sehingga api membesar, " katanya.
Baca juga: Imbau Konsumen Beli BBM di Tempat Resmi, Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Tri membenarkan jika lokasi gudang tersebut milik Safarudin seorang oknum anggota polisi, namun gudang itu sudah lama disewakan kepada orang lain yang bernama Baron.
"Jadi gudang itu bukan punya anggota polisi, tapi sudah disewakan kepada orang lain yang mengepul minyak, " tegasnya.
Rumah besar milik oknum anggota polisi itupun ikut terbakar akibat kejadian tersebut. Beserta kendaraan yang ada di dalam gudang.
Berdasarkan data yang diterima posko pemadam kebakaran Kota Palembang adapun kendaraan yang terbakar.
Meliputi 4 unit mobil tangki, 1 mobil kontainer, 2 mobil pribadi, 5 unit motor. Selain itu ada tampungan plastik serta puluhan drum yang terbuat dari besi ikut terbakar.
"Dari peristiwa kendaraan yang ada di dalam gudang dan kios juga terbakar, meliputi mobil tangki, mobil kontainer, mobil pribadi, dan motor. Lalu ada juga tampungan limbah plastik yang terbakar," katanya.
Pihaknya akan memanggil saksi dan juga pihak yang menyewa untuk dimintai keterangan agar peristiwa ini terang benderang.
Garis polisi sudah dipasang oleh kepolisian di sekitar lokasi.
"Pemilik lokasi dan yang menyewa akan kami mintai keterangan. Dan kami akan pastikan lagi di TKP," katanya.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis, kemarin sekitar pukul 12:30 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 15:15 WIB dengan bantuan 10 unit mobil pemadam kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran di Keramasan Kertapati Palembang dekat TPA terjadi hari ini, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Buruh dan Tani Kompak Menolak Kenaikan Harga BBM
Tiga ruko dan satu gudang penyimpanan minyak berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang terbakar.
Asap hitam tebal membumbung tinggi bahkan api sampai ke seberang jalan di lokasi kebakaran di Keramasan Kertapati Palembang.
Warga sekitar seketika heboh dan dikejutkan dengan api yang langsung membesar.
Di dalam gudang minyak tersebut terdapat sejumlah unit mobil pengangkut minyak yang ikut terbakar.
"Kejadian sekitar pukul 12:30 WIB, tadi kami dengar suara ledakan tiga kali, " kata Titin salah satu warga sekitar.
Saat ini pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang masih menyala karena banyaknya material yang mudah terbakar.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Aipda Safruddin Oknum Polisi Pemilik Gudang BBM Terbakar Ditahan, Keterangan Kapolrestabes Palembang