Sementara lokasinya berada di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Ahmad juga mengaku mendapat tindakan fisik pukulan di bagian wajah.
Selain itu berupa diinjak saat melakukan push up.
Baca juga: Ini Penampakan Pipa Gas Pemicu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Ngamuk Hukum Sopir Truk Push Up
Terancam dipecat dari Golkar
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangan menyesalkan dengan isi video.
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.
Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.
"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kota Depok Suruh Push Up dan Injak Sopir Truk, Diduga Karena Ini
Penjelasan Tajudin
Tajudin memberikan penjelasan terkait videonya yang viral.
Ia menegaskan, aksinya memberi hukuman sopir truk bukan tanpa alasan.
Semua bermula saat sopir melintas di Jalan Krukut, Limo, Depok.