TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam di tubuhnya.
Identitas keduanya yakni AY (46) dan F (45), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya.
Keduanya ditemukan tewas mengenaskan di kamar pada Sabtu (24/9/2022).
Jasad pasangan suami istri itu pertama kali ditemukan oleh anak mereka.
AY dan F diduga merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Palangkaraya Ditemukan Tewas, Ada Luka Bekas Senjata Tajam di Tubuh Korban
Kronologi Kejadian
Melansir TribunKalteng.com, pembunuhan itu terungkap setelah anak korban berlari meminta tolong ke seorang warga bernama Kilat.
Kepada tetangganya, anak perempuan itu mengatakan ayahnya telah ditikam oleh orang.
"Anaknya datang ke salah seorang warga, bilang bapaknya ditikam orang, setelah itu kami bersama-sama ke rumah. Kami teriak dan ketok pintu tak ada jawaban," kata Ketua RT, Dally Tumbang, Sabtu.
Mereka kemudian meminta bantuan.
Setelah petugas datang, Kilat sempat mendengar kata-kata dari korban laki-laki AY.
Namun, setelah itu, AY menghembuskan napas terakhirnya.
"Di bagian perut itu berdarah, saya dengar dari luar itu korban masih bernapas karena sempat berkata-kata," ungkapnya.