Dari hasil penyelidikan sementara, diduga bahan petasan itu dibawa Bripda Dirgantara setelah melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo.
"Bahwa benar anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun yang lalu, terkait paket pesanan online namanya bubuk Hitam yang diduga petasan yang (ditulis) CV itu sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten," jelasnya.
Kemudian, hasil pengembangan penyidikan sementara, paket itu datang dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021 dikirim oleh CV Mandiri Sujono untuk saudara A di wilayah Klaten, sudah saya amankan di Polresta Surakarta.
"Bahan petasan, pupuk hitam kita temukan dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, 4 bungkus plastik. Sisanya residu kemudian ada uceng-uceng," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti) (Tribun Solo/Aji Bramastra)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati, Ardi Priyatno Utomo)
Artikel lain terkait Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo