TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak disabilitas diduga menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasus tersebut viral setelah beredarnya curhatan ibu korban yang mengeluhkan penanganaan kasus yang dinilai lambat.
Dalam foto potongan chat yang beredar disebutkan bahwa anaknya baru akan menjalani visum tiga hari setelah lapor polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, korban yakni K (12), sedangkan terlapor adalah tetangga korban yakni B.
Korban merupakan penyandang disabilitas, demikian juga dengan terduga pelaku yang merupakan tunawicara, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Aksi Bejat Seorang Buruh Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Tangerang, Video Disebar ke Teman Korban
K didampingi ibunya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sewon dengan diantar anggota Polsek Mantrijeron, Jumat (23/9/2022) sore.
Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Sewon langsung berkoordinasi dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul.
Saat itu, korban diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Panembahan Senopati.
Namun, karena merasa jauh, ibu korban meminta untuk visum di RSUD Wirosaban Yogyakarta.
Setibanya di rumah sakit, korban ditangani oleh dokter IGD RSUD Wirosaban Yogyakarta.
Dari petunjuk pihak rumah sakit, proses visum baru dapat dilakukan oleh dokter spesialis pada hari Senin (26/9/2022).
Menanggapi kejadian itu, Jeffry menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf."