News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Mengundurkan Diri, Pilkades di Ogan Ilir Sumsel Dibatalkan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanjung Sejaro, Sumatera Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanjung Sejaro, Sumatera Selatan.

Semula Pilkades Tanjung Sejaro yang menjadi bagian dari Pilkades Ogan Ilir 2022 akan digelar 15 Oktober 2022.

Baca juga: Pria di Pangandaran Mengaku Bisa Ramal Pemenang Pilkades: Mediumnya Tanah dari Kuburan

Namun, karena salah satu dari dua calon yang akan maju Pilkades Ogan Ilir 2022 di Tanjung Sejaro mengundurkan diri maka Pilkades dibatalkan.

Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengonfirmasi pembatalan ini setelah melalui serangkaian mekanisme.

"Ya, ini sehubungan dengan Surat Camat Indralaya No. 140/172/Kec. Idl/2022 pada Rabu (21/9/2022) perihal pembatalan Pilkades Tanjung Sejaro," kata Lutfi melalui keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com, Selasa (27/9/2022).

Dengan dibatalkannya Pilkades di Tanjung Sejaro, lanjut Lutfi, maka panitia Pilkades setempat juga dibubarkan.

"Jadi otomatis semua proses kegiatan Pilkades di Tanjung Sejaro dihentikan,' tegas Lutfi.

Diberitakan sebelumnya, salah satu calon kepala desa di Tanjung Sejaro mengundurkan diri di tengah tahapan menuju Pilkades Ogan Ilir serentak.

Baca juga: Oknum Kepala Desa Berulang Kali Cabuli Bocah 11 Tahun, Korban Diimingi Uang Ratusan Ribu Rupiah

Diketahui, cakades nomor urut 2 bernama Tin Isnainin resmi mengundurkan diri pada Selasa (20/9/2022) lalu.

Surat pengunduran Tin diserahkan kepada Ketua Panitia Pilkades Tanjung Sejaro.

"Iya, benar. Yang bersangkutan (Tin) mengundurkan diri sebagai cakades," kata mantan Ketua Panitia Pilkades Tanjung Sejaro, Ledi Muso.

Menurut Muso, cakades yang bersangkutan juga menyerahkan uang denda sebesar Rp 50 juta.

Denda tersebut sebagai konsekuensi bagi cakades yang mengundurkan diri, sesuai ketentuan yang ada.

Baca juga: Kepala Desa di Majalengka Tolak Salurkan BLT BBM Karena Data Tidak Tepat Sasaran

"Uang denda yang diserahkan secara tunai itu kami serahkan ke camat," kata Muso.

Disinggung mengenai alasan pengunduran cakades tersebut, Muso mengaku tak tahu.

Karena yang bersangkutan tak menyertakan alasan di dalam surat pengunduran diri.

"Kalau alasannya saya tidak tahu," ujar Muso.

Sebelumnya hanya ada dua cakades di Tanjung Sejaro.

Dengan pengunduran diri salah satu calon, sesuai Perbup Ogan Ilir Nomor 43 Tahun 2022 tentang pemilihan kepala desa, maka Pilkades di Tanjung Sejaro dibatalkan.

Pembatalan Pilkades ini disesalkan warga termasuk Muso sebagai Ketua Panitia Pilkades.

"Jadinya kerja kami selama beberapa bulan ini menjadi sia-sia," ujarnya.

Kasus cakades undur diri merupakan yang pertama pada kontestasi Pilkades di Ogan Ilir tahun ini.

Baca juga: Viral Video Pria Hamburkan Uang di Jalanan, Warga Berebutan, Ternyata Menang Pilkades di Lamongan

Sementara tokoh masyarakat Tanjung Sejaro, Novian Aldi juga menyayangkan hal ini.

Aldi mengatakan tak mau dipimpin oleh Pj kepala desa, buntut dari dibatalkannya Pilkades ini.

"Kami tidak mau dipimpin oleh kades yang ditunjuk pemerintah. Kades orang sini saja kadang ada kekurangannya, apalagi kalau orang luar," kata dia.

Tanggapan Bupati Panca Wijaya Akbar

Calon Kades Tanjung Sejaro Indralaya nomor urut 2 bernama Tin Isnainin mengundurkan diri dari kontestasi Pilkades Ogan Ilir 2022.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku belum mengetahui alasan pengunduran calon kades Tanjung Sejaro Indralaya dari Pilkades Ogan Ilir 2022.

"Kami akan pertanyakan apa alasannya. Alasannya harus jelas dulu," kata Panca kepada wartawan di Indralaya mengomentari calon kades mengundurkan diri dari Pilkades Ogan Ilir 2022, Jumat (23/9/2022).

Panca tak ingin Pilkades serentak di Ogan Ilir tak berjalan sukses sesuai yang diinginkan.

Baca juga: Petahana Kepala Desa di Cianjur Akan Bertarung Melawan Istrinya di Pilkades, Ternyata karena Ini

"Kalau mundur misalnya semua mundur 173 desa, kan repot, tidak jadi Pilkades. Jadi harus hati-hati mengambil keputusan mundur (dari kontestasi Pilkades)," ujar Panca.

"Kita kan dari awal berkomitmen menyukseskan Pilkades serentak di Ogan Ilir. Kalau ada gagal satu, berarti kan tidak sukses," kata Panca.

Putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya ini ingin 173 desa di Ogan Ilir sukses menyelenggarakan Pilkades.

"Harapannya agar mendapatkan pemimpin sesuai harapan masyarakat. Jadi, jangan mundur. Tidak usah maju kalau mau mundur," tandasnya.

Penulis: Agung Dwipayana

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pilkades Ogan Ilir 2022 di Desa Tanjung Sejaro Batal, Dinas PMD Bubarkan Panitia Pemilihan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini