News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Guru di Ciamis Sebar Video Syur Bersama Rekan Kerja ke Group WA, Ternyata Pasangan Selingkuh

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus video syur dan (Kanan) Ka, guru di Ciamis yang sebar video syur bersama rekan kerja ke group WA saat diamankan Polres Ciamis.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru SD sebar video syur bersama rekan kerja terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelaku penyebaran pria 51 tahun berinisial Ka.

Sementara identitas korbannya diketahui berinisial Ll (42).

Ka dan LI merupakan guru berstatus ASN yang bekerja di sekolah yang sama.

Ka bertugas sebagai guru operator sekolah, sedangkan LI guru pelajaran.

Berikut fakta-fakta guru sebar video syur bersama rekan kerja di Ciamis dihimpun dari Kompas.com dan Instagram @humaspolresciamis, Selasa (27/9/2022):

Baca juga: 5 Fakta Video Asusila Pria-Wanita Berbaju Adat Bali, Hubungan Sebatas Teman, Motif Bersenang-senang

Awal kasus

Kasus bermula saat Ka dan LI menjalin hubungan terlarang pada tahun 2016.

Keduanya ketika itu sudah memiliki pasangan masing-masing.

Selama terlibat cinta terlarang, kedunya melakukan hubungan badan lebih dari satu kali.

Ka dan LI pernah bercinta di salah satu hotel di Ciamis.

Adengan dewasa itu sempat direkam menggunakan ponsel milik Ka.

Hubungan cinta terlarang Ka dan LI berakhir pada 2022.

Baca juga: FAKTA Video Syur 10 Detik Diduga Anggota DPRD Pasuruan, Sikap PKB hingga Kata Polisi

Alasan video syur disebar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini