4. SOSOK Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, Dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Buntut Laporan Wanita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencopot AKBP M Hasan dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari.
Pencopotan ini juga dibenarkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Pencopotan Kapolres Batanghari AKBP Mochammad Hasan tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2046/IX/KEP./2022 Tanggal 24 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan dilingkungan Polri.
Kini AKBP M Hasan telah dimutasi menjadi sebagai Pamen Yanma Polri.
Kini jabatan AKBP M Hasan, sebagai Kapolres Batanghari digantikan oleh AKBP Bambang Purwanto.
5. 4 Anggota Polisi Jajaran Polda Gorontalo Dipecat, Salah Satunya Polwan yang Terlibat Kasus Penipuan
Empat anggota polisi di jajaran Polda Gorontalo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Mereka dipecat karena terlibat kasus narkoba, kasus penipuan hingga indisipliner.
Dari empat polisi yang dipecat itu, salah satunya dalah seorang anggota Polwan bernama Brigadir Ronawaty Umar, anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Tiga polisi lainnya yang dipecat masing-masing Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato.
Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan keempat anggota polisi Gorontalo itu dipecat dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
(Tribunnews)