TRIBUNNEWS.COM - MB (11), siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) mencabuli adik kelasnya yang merupakan siswi kelas 1 SD berinisial MA (7).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sebelum mencabuli korban, pelaku menendang adik kelasnya itu hingga pingsan.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku melakukan perbuatan bejat itu karena sering menonton konten dewasa.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta bocah kelas 5 SD mencabuli siswi kelas 1 SD.
Baca juga: Warga Bantul yang Cabuli Anak Penyandang Disabilitas Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kronologi Kejadian
Melansir Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban menghampiri salah satu temannya, MH (10) untuk bermain bersama.
Saat itu, MH tengah bermain dengan pelaku.
"Oleh pelaku (MB), saudari MA ditanya 'kelas berapa?'," kata Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (29/9/2022).
Korban kemudian diajak jalan-jalan bertiga di lapangan desa.
Pelaku lantas meminta MH mengambilkan air minum.
Setelah MH pergi, pelaku menendang korban sebanyak dua kali.