TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya pasangan suami istri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah masih belum terungkap.
Kendati demikian, polisi telah mencurigai dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan suami istri tersebut.
AY (46) dan F (45) ditemukan tewas penuh luka di kamar rumah mereka di Jalan Kenanga, Kelurahan Langka, Kecamatan Pahandut, Palangkara.
Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh sang anak pada Sabtu (24/9/2022).
Terbaru, petugas telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, dilansir TribunKalteng.com.
Kesepuluh saksi itu terdiri dari anak korban hingga tetangga yang dimintai pertolongan oleh anak korban, M (17).
Baca juga: Kematian Pasutri di Palangkaraya Masih Misteri, Hasil Visum Tak Ditemukan Tanda Kekerasan Seksual
Lalu, teman-teman AY yang sering mengunjungi rumah korban sebelum meninggal.
Kemudian, teman pria korban yang berjumlah empat orang.
Dari penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, petugas mencurigai dua orang.
"Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman peran dari dua orang yang dicurigai," kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.
Anak Korban Trauma
Hingga saat ini, anak korban yang berusia 17 tahun masih trauma atas kejadian yang menimpa kedua orangtuanya.
Untuk menyembuhkan trauma yang dialami korban, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalteng bagian Psikologi memberikan korban pendampingan.
"Kedua anak korban pastinya trauma dan kondisi psikologisnya harus didampingi untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut," kata Kabiro SDM Polda Kalteng Kombes Pol Ivan Adhityas melalui Bagian Psikologi Ipda Dwi Sasongko, dilansir TribunKalteng.com.