TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA- Mobil yang ditumpangi anggota DPRD Solo, Jawa Tengah sempat diamuk massa di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Warga marah karena mobil tersebut menabrak seorang anak saat melintas di ruas Jalan raya Manado-Tomohon, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (28/09/2022) sekitar pukul 10.45 Wita.
Baca juga: VIRAL Video Anggota DPRD Solo Karaoke di Ruang Kerja, Ini Klarifikasi Ketua DPRD dan Respons Gibran
Diketahui, anggota DPRD Solo ke Minahasa dalam rangka kunjungan kerja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta Hartanti, yang saat itu berada di dalam mobil tersebut mengatakan secara tiba-tiba ada seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun menggunakan seragam SD menyeberang saat rombongan melintas.
"Sopir tidak mampu kendalikan karena posisi sangat dekat dan hampir tidak terlihat," kata Hartanti, Kamis (29/9/2022).
Ia menjelaskan terdapat tujuh kendaraan iring-iringan dari rombongan DPRD Solo. Sedangkan yang terlibat dalam kecelakaan itu berada di urutan mobil ke empat.
"Mobil yang saya tumpangi di urutan nomor empat. Kendaran juga sangat pelan, karena keadaan jalan memang sedang macet dan dikawal Patwal Polda Sulut. Nah tiba-tiba itu ada anak yang lari menyeberang," urai Hartanti
Usai kejadian tersebut, mobil langsung berhenti di tengah jalan memastikan kondisi sang anak.
Baca juga: Nenek 71 Tahun Pengendara Xpander Maut di Sukabumi Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara
Namun belum sempat keluar, masyarakat langsung melakukan penyerangan dan melakukan aksi main hakim sendiri dengan merusak kendaraan roda empat tersebut.
Dari dalam mobil, Hartanti mengaku mendengar kalau warga berteriak dan mengancam dengan nada cukup keras "qta mo bunung pa ngoni, qta mo kase ancor ini oto!!! 'Bakar ini Oto!!!".
Bahkan, dua orang datang membawa senjata dan sampai naik ke atap mobil sambil memukul-mukul dan berteriak-teriak marah. Hartanti yang berada di dalam mobil itu mengaku sangat panik.
Ia mengaku hendak keluar mobil namun dihalangi warga. Hartanti juga tidak sempat memotret kejadian saat mobil yang ditumpangi anggota DPRD Solo itu rusak.
"Saya sudah berusaha tenangkan tapi diabaikan. Saya sempat menghubungi Pak Suharsono (Ketua Komisi I). Tidak lama warga ada yang membela kami, kemudian membubarkan massa. Saya keluar setelah didatangi pak Ketua," jelas Hartanti.
Baca juga: Polda Jateng Sebut Truk Pengangkut Kayu yang Kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo Kelebihan Muatan
Setelah keluar mobil, Hartanti menjelaskan langsung melihat kondisi korban yang hanya menderita luka ringan berupa lecet. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk memastikan kondisi anak tersebut.
"Kondisi anak sangat baik, dan langsung dibolehkan pulang. Biaya kami yang menanggung," ujarnya.
Melihat hal itu, Hartanti mengaku miris dan kecewa dengan para pelaku perusakan mengabaikan norma dan hukum yang berlaku.
"Apalagi saat kejadian bukan kesalahan pengendara sepenuhnya, dan anaknya pun tidak mengalami luka yang berarti hanya lecet saja. Namun para pelaku malah merusak kendaraan dan memberikan kata-kata ancaman. Mirisnya lagi mereka tidak tahu di dalam Mobil ada tamu penting pejabat dari pusat yang dimana keluarganya sangat banyak membantu masyarakat dan pembangunan di Sulawesi Utara ini," urai Hartanti.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, menjelaskan setelah merawat korban pihaknya juga membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca juga: Istri Almarhum Anggota Kopassus, ASN yang Dipolisikan karena Tabrak Mobil Minta Tolong Panglima TNI
"Kebetulan kami sudah pulang. Tapi infonya pelaku yang melakukan kerusakan sudah pulang," ujarnya.
Dia juga meminta para pelaku mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya dan permohonan maaf kepada tamu yang berada di dalam mobil.
Selain itu tak kalah penting permohonan maaf kepada Masyarakat Sulawesi Utara.
"Meski begitu kasus tetap harus lanjut dan tetap dituntut ganti rugi untuk semua kerusakan. Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku," jelasnya.
Bawa ke ranah hukum
Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, menjelaskan setelah merawat korban pihaknya juga membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kebetulan kami sudah pulang. Tapi infonya pelaku yang melakukan kerusakan sudah pulang," ujarnya.
Dia juga meminta para pelaku mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya dan permohonan maaf kepada tamu yang berada di dalam mobil. Selain itu tak kalah penting permohonan maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara.
"Meski begitu kasus tetap harus lanjut dan tetap dituntut ganti rugi untuk semua kerusakan. Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku," jelasnya. (Fristin Intan Sulistyowati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com