TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Paulus Waterpauw, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang melaporkan tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat karena Roy Rening, tim penasehat hukum Lukas Enembe.
Roy Rening mengatakan Paulus Waterpauw dianggap mengusik jabatan Wakil Gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang sakit hingga meninggal dunia.
Paulus Waterpauw lahir pada 25 Oktober 1963 di Fakfak, Papua Barat.
Paulus adalah seorang purnawirawan Polri, yang pensiun pada November 2021 lalu.
Jabatan terakhirnya di Polri adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Baca juga: Buntut Tuduhan Ingin Gantikan Posisi Wagub Papua, Paulus Waterpauw Laporkan Roy Rening ke Bareskrim
Pendidikan
Paulus Waterpauw pindah ke Surabaya ketika usianya 10 tahun.
Ia menempuh pendidikan Sekolah Dasar di YPK (Yayasan Pendidikan Kristen) Surabaya dan lulus pada 1977.
Paulus Waterpauw lalu melanjutkan ke SMP Negeri 6 Surabaya (1980) dan SMA Negeri 5 Surabaya (1983).
Setelah lulus SMA, Paulus Waterpauw melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1987.
Ia melanjutkan ke Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK (1996).
Paulus Waterpauw lalu melanjutkan studi ke Sekolah Staf dan Pimpiman Polri (Sespim) tahun 2002.
Selain itu, ia pernah mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan lulus tahun 2014.