Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Tio Buqi
TRIBUNNEWS.COM - Petani tembakau cemas dengan rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023.
Para petani di lereng gunung Sumbing, tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, meminta tarif CHT tidak dinaikkan dulu.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Temanggung Siyamin dalam sarasehan bersama para petani tembakau yang juga dihadiri oleh pihak Ditjen Bea dan Cukai di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jumat (30/09/2022).
Siyamin mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif CHT akan berdampak langsung pada kesejahteraan dan keberlangsungan petani tembakau.
Baca juga: Wujudkan Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tepat Guna, Bea Cukai Temui Pemda
Dikatakannya, saat ini harga tembakau sedang anjlok, mentok di harga Rp 60.000 per kilogram.
Hal itu terjadi lantaran kualitas hasil panen yang kurang optimal yang dipengaruhi oleh perubahan iklim.
Padahal jika hasil panen bagus, harga tembakau bisa berada di atas harga 100 ribu.
Bahkan, untuk tembakau dengan kualitas terbaik bisa nilainya mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Untuk diketahui, wilayah Ledoksari terkenal dengan penghasil tembakau terbaik di Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Siyamin, petani tembakau saat ini statusnya setengah mati.
Para petani tengah berupaya memulihkan perekonomian keluarga pasca-pandemi dan menghadapi situasi inflasi yang ada di depan mata.
Harga bahan bakar minyak (BBM), beban biaya hidup dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan masyarakat termasuk petani tembakau.
Belum lagi, subsidi pupuk kini juga dicabut oleh pemerintah, sehingga membuat para petani tembakau terpukul berat.