News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Motif Batik Larangan di Keraton Yogyakarta, Gambar Batik dan Maknanya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seseorang sedang membatik - Berikut ini motif batik larangan di Keraton Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah beberapa motif batik larangan yang ada di Keraton Yogyakarta.

Batik larangan Keraton Yogyakarta (Awisan Dalem) adalah motif-motif batik yang penggunaannya terikat aturan tertentu di Keraton Yogyakarta dan tidak semua orang boleh memakainya.

Aturan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan akan kekuatan spiritual dan makna dari motif batik itu sendiri.

Motif batik dipercaya dapat menciptakan suasana yang religius dan memancarkan aura magis sesuai maknanya.

Sehingga, beberapa motif batik dinyatakan sebagai batik larangan.

Batik larangan di Keraton Yogyakarta antara lain Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gendreh, Parang Klithik, Semen Gedhe Sawat Gurdha, Semen Gedhe Sawat Lar, Udan Liris, Rujak Senthe, Parang-parangan, Cemukiran, Kawung, dan Huk.

Baca juga: Pesona Batik di Mata Dunia, Pakaian Tradisional yang Kini Makin Viral

Setiap Sultan yang sedang bertakhta memiliki kewenangan untuk menetapkan motif batik tertentu ke dalam batik larangan.

Parang Rusak adalah motif pertama yang dicanangkan sebagai pola larangan di Kesultanan Yogyakarta oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785.

Saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII, batik larangan ditekankan pada motif huk dan kawung.

Berikut ini beberapa jenis batik larangan tersebut, dikutip dari laman Keraton Yogyakarta:

Motif Huk

Batik motif Huk yang termasuk batik larangan Keraton Yogyakarta (kratonjogja.id)

Motif huk terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda.

Batik motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, sedangkan sawat ketabahan hati.

Motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.

Baca juga: Makna di Balik 7 Motif Batik Populer di Indonesia, Ada Kawung hingga Sidoasih

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini