TRIBUNNEWS.COM - L (38), pria di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.
Adapun identitas korban yakni RK (41) dan AM (7).
Pembunuhan itu terjadi di sebuah pondok ladang yang menjadi rumah tinggal pelaku, istri dan anaknya.
Tragedi berdarah itu terjadi pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Melansir TribunPontianak.co.id, aksi keji pelaku itu sempat disaksikan oleh orangtua pelaku yakni Y (67) dan P (63).
Awalnya, mereka mendengar suara teriakan dan keributan.
Baca juga: Fakta-fakta ABG 19 Tahun Bunuh Bayinya di Serang, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, Senin (3/10/2022).
"Karena saksi tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, saat itu keduanya mendengar keributan dari kedua korban RK dan AM dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya," ujarnya.
Mendengar keributan, pasangan suami istri itu lantas keluar rumah dengan membawa senter.
Saat itu, P melihat pelaku memegang sebilah parang dan mengejar anaknya AM.
Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban hingga terluka.
Kedua saksi pun ketakutan dan langsung melarikan diri ke arah pemukiman.
Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga desa.
"Pada keesokan harinya, pelaku kembali ke desa dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa," jelasnya.
Sementara itu, kepala desa melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat 2 Warga Pinrang Sulsel Korban Tewas Penembakan TPNPB Dimakamkan
Saat petugas tiba, didapati K dan anak laki-lakinya AM sudah dalam kondisi tidak bernyawaa.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengabarkan, diduga pembunuhan itu bermula dari keributan antara pelaku dengan mertua.
Namun, pihaknya belum dapat menerangkan secara detail permasalahan antara pelaku dengan mertuanya.
"Pelaku diduga memiliki permasalahan keluarga dengan mertua, serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Yani menjelaskan, dari hasil visum terungkap bahwa kedua korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.
"Kita masih memeriksa pelaku dan beberapa saksi, selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria, Kompas.com/Hendra Cipta)