TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri dan anaknya dengan memakai parang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan bernama Lustara (38). Sementara korbannya Kolekta (41) dan AM (7).
Diketahui sebelum membunuh korban, pelaku kerap terlibat masalah dengan keluarga termasuk mertuanya.
Lustara kini sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta suami bunuh istri dan anak di Ketapang dihimpun dari Kompas.com dan TribunKetapang.com, Selasa (10/4/2022):
Kronologi kejadian
Baca juga: Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Kejadian bermula saat warga Desa Kenyabur, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang mendengar teriakan minta tolong pada Sabtu (1/10/2022) pukul 19.00 WIB.
Dua warga lantas mencari sumber suara yang mengarah dari pondok tengah ladang tempat tinggal pelaku dan korban.
Saksi mata saat itu melihat pelaku berparang mengejar AM.
Nahasnya, AM tidak bisa menyelamatkan diri hingga dilukai pelaku dengan membabi buta.
Saksi yang juga ketakutan kemudian lari ke arah desa untuk melaporkan kejadian ini ke kepala desa.
Keesokan harinya, sejumlah warga bersama perangkat desa mendatangi lokasi kejadian.
Mereka beramai-ramai berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Pemuda Bunuh Ayahnya yang Stroke, Mengaku Bosan dan Ingin Kabur, Sebut Tak Sadar Telah Membunuh
Alami luka terbuka