Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, kedua korban tewas dengan sejumlah luka terbuka di tubuhnya.
Luka-luka itu disebabkan ayunan parang dari pelaku Lustara.
"(Istri) terluka di bagian leher, tenggorokan, bahu dan punggung. Sedangkan (anaknya) meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, leher dan punggung korban," ungkap Yasin.
Yasin melanjutkan penjelasannya, sebuah parang berukuran panjang 47 cm turut diamankan bersama pelaku sebagai barang bukti.
Pelaku punya masalah
Baca juga: Kasus Istri Bunuh Suami di Sumut, Motif Ingin Menikah dengan Selingkuhan, Pelaku Sempat Bersandiwara
Yasin menyebut, pelaku memiliki masalah dengan keluarganya.
Termasuk dengan mertua dan istrinya yang sering terlibat cekcok.
Masalah ini yang membuat pelaku akhirnya beraksi nekat dengan membunuh istri dan anaknya.
"Pelaku diduga memiliki permasalahan keluarga dengan mertua, serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya," tandas Yasin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria)((Kompas.com/Hendra Cipta)