News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara Lampung, Besok Polisi Olah TKP

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIRI: TKP septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan empat jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung. KANAN: Pelaku pembunuhan satu keluarga

Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung akan memback up Polres Way Kanan kasus viral pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus ini menjadi atensi dan akan diungkap secara terang benderang.

Zahwani Pandra menjelaskan, jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan sedang dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung.

"Pada kasus ini tentunya akan dilakukan proses autopsi kepada para jenazah.

Barusan saja selesai pembongkaran jenazah tersebut," kata Kombes Pol Pandra, Kamis (6/10/2022).

Dijelaskannya, karena perjalanan cukup jauh dan kemungkinan jenazah akan sampai sekitar pukul 21.00 wib atau bahkan lebih.

Dimana dari Blambangan Umpu ibu kota Way Kanan ke daerah Marga Jaya memakan waktu 3 jam perjalanan.

Baca juga: Sesosok Mayat dengan Luka Sayat Ditemukan dalam Penginapan, Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

Polda Lampung mengatensi kejadian satu keluarga yang dibunuh di Way Kanan.

"Saat ini sedang melakukan proses mengungkap kasus ini supaya terang," kata Pandra. 

Polres Way Kanan akan menggelar reka ulang olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Jumat (7/10/2022)

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya merencanakan besok olah TKP pembunuhan sekeluarga di Way Kanan.

"Rencananya besok, tapi waktunya belum tau kapan,” kata Kapolres Way Kanan selepas ekspose kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022)

Ia mengatakan, dalam reka ulang tersebut, pihaknya akan melakukan penjagaan terhadap kedua tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini