Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
"Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," tandasnya.
Pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.
Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu lalu keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.
Empat korban pembunuhan jasadnya di kubur di septic tank agar perbuatan pembunuhan tidak diketahui orang lain.
“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.
Lima orang sekeluarga di Way Kanan yang dibunuh adalah Juwanda (26), Zainudin (60 ), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan bocah 6 tahun bernama Zahra.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jenazah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Autopsi di RS Bhayangkara