"Kami akan menjaga ketat, untuk keamanan bersama," tukasnya.
Polisi juga mengimbau kepada warga tidak tersulut emosi ketika reka ulang.
Sementara Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pihaknya akan melakukan reka adegan ulang kasus pembunuhan sekeluarga.
“Rencananya dilakukan di lokasi kejadian,” ujarnya.
Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan
Polres Way Kanan beberkan kronologi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan yang bermotif warisan.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan menghebohkan warga Lampung karena baru diketahui beberapa bulan setelah para korban dilaporkan hilang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang insial DW dan EW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sekeluarga di Way Kanan.
Adapun kronologi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan bermula dari adanya laporan orang hilang.
Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Baca juga: Pelaku dan Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Sering Bertengkar Karena Warisan
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.
Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.