News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 FAKTA Satu Keluarga Tewas Dalam Septic Tank di Lampung, Dibunuh Kerabat Sendiri gegara Warisan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung dan (Kanan) Lokasi septic tank yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban.

EW di hadapan polisi mengaku motif melakukan pembunuhan karena masalah harta warisan.

"Pelaku EW ingin menguasai harta milik korban Zainudin," terang Teddy.

EW sebelum korban ditemukan, sempat menjual dua lahan milik korban.

Meskipun sudah mengaku, Teddy menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta lain dalam kasus ini.

Baca juga: Misteri Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Septic Tank, Ada Saksi yang Lihat Korban Bertemu Orang

5. Ancaman hukuman

Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua pelaku pembunuh satu keluarga di Way Kanan Lampung. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung.

Teddy menguraikan, kini kedua pelaku sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti.

EW dan DW untuk sementara dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Namun apabila nantinya ada bukti baru berupa perencanaan pembunuhan, maka pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP

"Dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Teddy.

Informasi tambahan, saat ini jasad para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk diautopsi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Anung Bayuardi)(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini