News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya karena Warisan, EW Bunuh Ayah, Ibu Tiri, Kakak Kandung, Adik Tiri & Keponakan Berumur 6 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIRI: TKP septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan empat jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung. KANAN: Pelaku pembunuhan satu keluarga. Hanya gara-gara warisan, seorang ayah berinisial EW (38) dan anaknya DW (17) tega membunuh anggota keluarganya sendiri. Tak hanya satu, ayah dan anak ini menghabisi 5 orang sekaligus termasuk seorang bocah yang masih berusia 6 tahun.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak

"Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penyebab 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, Diduga Pelaku Ingin Warisan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini