Kepala Suku Biak Papua Barat, Petrus Makbon, di Kabupaten Manokwari juga turut berpendapat terkait pemecatan tersebut.
"Kalau itu warga kami, saya selaku kepala suku memohon maaf atas perbuatan mereka," ujar Petrus.
Baca juga: Dua Oknum Polantas Ledek hingga Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Kompolnas: Memalukan
Ia menilai, video yang viral di media sosial harus bisa dikompomi karena mereka adalah anggota polisi baru.
"Saya sebagai orang tua sangat tidak setuju dengan perbuatan itu," tuturnya.
Petrus menyadari, perbuatan itu bagian dari kesalahan yang disengaja.
Hanya saja, pimpinan Polda Papua Barat juga diharapkan harus memberikan hukuman yang betul-betul pertimbangkan semua aspek.
"Kami mau diberikan hukuman, ya sanksi penjara atau lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini," katanya.
Penulis: Safwan Ashari
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul DPRD Papua Barat Minta Kapolda Papua Barat Tinjau Ulang Putusan kepada 2 Anggota Jilat Kue HUT
dan
Polda Papua Barat Pecat 2 Oknum Anggotanya Jilat Kue HUT TNI, Kepala Suku Biak: Timbang Semua Aspek