Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie memeriksa pesulap hijau BY (48) terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan ibu muda, Rabu (12/10/2022).
"BY datang memakai kopiah dan baju kemeja untuk kita minta keterangan," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiadi STrK kepada Serambinews.com, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Tim Polsek Kalideres Datangi Lokasi Dugaan Aksi Pencabulan Terhadap Seorang Anak Laki-Laki
Dalam pemeriksaan itu, BY membantah menggunakan pakaian serba hijau dan tidak pernah melakukan pencabulan seperti dituduhkan.
Tapi, kata Iptu Rangga, polisi tidak serta merta memercayai pengakuan BY.
Hasil pemeriksaan BY, nantinya akan dicocokkan dengan keterangan pelapor dan lima saksi yang telah lebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saat ini, pemeriksaan BY masih sebagai saksi," jelasnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan BY masih sebagai saksi sebab polisi akan mencocokkan dengan hasil pemeriksaan nantinya.
Jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur, maka dinaikkan menjadi tersangka.
Menurutnya, untuk sementara BY akan dibidik dengan Pasal 48 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Namun polisi akan berkoordinasi dengan jaksa terhadap pasal lainnya dalam kasus BY.
Baca juga: Tiga Pemuda Pelaku Pencabulan Gadis Usia 14 Tahun di Kubu Raya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Saat ini, masih satu warga yang melaporkan ke polisi," ujarnya.
Kronologis Dugaan Pencabulan
Sebelumnya, dukun berjuluk pesulap hijau viral di media sosial TikTok.
Pesulap hijau ini diduga mencabuli puluhan ibu muda di pedalaman Kecamatan Padang Tiji, Pidie.