TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 21 pasar tradisional di Kabupaten Trenggalek masuk dalam kategori pasar tertib ukur 2021.
Jumlah itu naik hampir empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 6 pasar.
Jumlah itu sekaligus menjadi yang terbanyak di Indonesia, berdasarkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur yang digelar Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, September lalu.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, penghargaan itu membuktikan bahwa pedagang di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Trenggalek mempunyai kesadaran yang baik dalam aktivitas jual-beli.
Mereka secara berkala melakukan tera ulang alat-alat ukur dan timbangannya agar akurat. Jadi, konsumen tak dirugikan.
Hal itu, menurut dia, penting agar aktivitas ekonomi di pasar tradisional dapat terus tumbuh.
"Jadi masyarakat tak perlu khawatir saat berbelanja di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Trenggalek, karena pedagangnya ini jujur-jujur. Terbukti, mayoritas mereka tertib membenahi alat ukurnya supaya pas," kata dia, Kamis (13/10/2022).
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu juga menyebut, banyaknya pasar tradisional yang mendapat predikat pasar tertib ukur tak lepas dari upaya organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendorong munculnya kesadaran akan alat timbang yang akurat.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami melalui Unit Metrologi Legal, rutin menggelar tera ulang gratis kepada para pedagang. Petugas langsung datang ke pasar-pasar agar pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa," sambung dia.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek Agoes Setiono menjelaskan, predikat pasar tertib ukur bisa didapat apabila lebih dari 70 persen pedagang di suatu pasar menggunakan alat ukur yang akurat.
"Kalau di Kabupaten Trenggalek, dari 21 pasar yang masuk kategori itu, rata-rata 90 persen pedagang memenuhi syarat tersebut," ujar Agoes.
Ia menyebut, alat ukur dan timbang yang akurat di pasar tradisional bakal berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan pembeli.
Apabila takaran tiap barang dagangan pas, menurut dia, konsumen bakal merasa puas dan tak ragu untuk kembali beli di pasar tradisional.
Pihaknya berharap, predikat yang didapat dari Kementerian Perdagangan itu akan mendorong masyarakat yakin untuk berbelanja ke pasar tradisional.
"Tahun ini, kami menargetkan lebih banyak lagi pasar tradisional yang bisa memenuhi syarat untuk menjadi pasar tertib ukur," ucapnya.