TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - M (50) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tewas di arena sabung ayam, Rabu (12/10/2022).
M diketahui tewas karena di tubuhnya bersarang peluru.
Baca juga: 2 Petugas Kebersihan di Makassar Tewas, Motornya Tertabrak Mobil Saat Keluar dari Lorong Jalan
Polres Bangkalan Madura sedang menyelidiki mengenai penyebab M tersebut tewas.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono telah membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari Satuan Intelkam, Divisi Propam, hingga Polsek Galismendukung kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Selain itu, satu proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian sudah berada di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk uji balistik atau balistik forensik.
Itu dilakukan sebagai upaya memperoleh sidik jari balistikmenguak jenis senjata api melalui bekas mikroskopis yang ditinggalkan.
“(Proyektil dikirim) Kemarin. Kami belum berani mengambil keputusan sebelum hasil labfor keluar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya kepada Tribun Jatim Network, Jumat (14/10/2022).
“Kami tidak tahu kapan hasil labfor (proyektil) keluar, namun kami minta secepatnya,” pungkas AKP Bangkit Dananjaya.
Baca juga: Belasan Motor Ditinggalkan Begitu Saat Polisi Menggerebek Arena Sabung Ayam di Sooko Mojokerto
Sebelumnya, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyatakan, pelaku tiba-tiba masuk arena sabung ayam sambil melepaskan tiga tembakan.
Tembakan pertama tidak mengenai sasaran dan meninggalkan proyektil peluru di lokasi kejadian, tembakan kedua dan ketiga mengenai punggung korban.
Beberapa jam setelah kejadian, Rabu malam, beredar video-video di grup-grup WhatsApp perihal tewasnya M di arena sabung ayam.
Korban tewas dengan posisi tertelungkup, mengenakan kemeja biru dipadu celana pendek berwarna abu-abu. Tampak bercak darah di bagian punggung.
Baca juga: 21 Orang Berhasil Diamankan dalam Arena Judi Sabung Ayam di Kota Tasikmalaya
Dari depan Kamar Mayat RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengutarakan, berdasarkan hasil autopsi pihak rumah sakit, korban menderita dua luka tembak di bagian punggung yang menembus hingga ke bagian kepala.
“Sehingga itu yang membuat korban meninggal dunia. Korban berinisial M, berusia sekitar 50 tahun, warga Desa Dabung, Kecamatan Geger,” terangnya didampingi Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi.
Penulis: Ahmad Faisol
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Madura Tewas dengan Luka Tembak di Arena Sabung Ayam, Polisi Kirim Proyektil Peluru ke Labfor