Pada 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri.
Surat permintaan resmi tersebut tertuang dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021 yang ditujukan kepada Polda Jawa Tengah.
Penetapan Bripka RR sebagai tersangka lantaran perannya untuk turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. (fba)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kondisi Terkini Rumah Bripka RR di Tegal Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
BERITA REKOMENDASI