TRIBUNNEWS.COM JAMBI - Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir Yosua alias Brigadir J tidak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Samuel dan Rosti menyaksikan melalui televisi pembacaan dakwaan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan
Terlihat keduanya menyaksikan dan mendengar pembacaan dakwaan Ferdy Sambo secara seksama dengan teliti.
Rosti Simanjuntak terlihat masih mengenakan pakaian ASN karena dirinya menyempatkan menyaksikan sidang perdana Ferdy Sambo ini di tengah-tengah tugasnya mengajar pagi hari ini.
Sementara Samuel sesekali tampak menulis di buku catatan yang dia pegang.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Reaksi Bharada E saat Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Siap Komandan!
Pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, yang pertama adalah terdakwa Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan baju batik lengan panjang yang digulung.
Selanjutnya terdakwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf.
Di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat menyimak lembar dakwaan dan sesekali Ferdy Sambo terlihat menuliskan sesuatu di berkas dakwaan.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Dimulai, Ferdy Sambo Pakai Baju Batik
Live streaming sidang Ferdy Samvo Cs bisa disaksikan di Youtube Tribun Jambi aau Facebook Tribun Jambi.
Kamaruddin hadiri sidang perdana
Kamaruddin Simanjuntak akan hadir pada sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Sambo Cs, Senin (17/10/2022).
Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu (15/10/2022).
Kamaruddin mengatakan akan menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga Brigadir J.
"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.
Baca juga: Dakwaan Putri Candrawathi: Perintahkan Bharada E Simpan Senjata Brigadir J di Kamar Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ayah dan Ibu Brigadir Yosua Pantau Sidang Perdana Ferdy Sambo Lewat Siaran TV