TRIBUNNEWS.COM - A (8), bocah di Kota Ambon, Maluku, menjadi korban pencabulan oleh remaja berinisial C (16).
Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan bekas kafe di kawasan Lapangan Merdeka Ambon, Minggu (9/10/2022).
Saat itu, korban membantu ibunya yang berjualan di Lapangan Merdeka.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, mengatakan pencabulan berawal saat korban sedang beristirahat di bawah pohon.
"Tiba-tiba pelaku datang menghampirinya dan mengajak korban pergi untuk mengambil bekas botol mineral di dalam gedung bekas kafe," katanya, Selasa (18/10/2022), dilansir Kompas.com.
Saat berjalan menuju lokasi, pelaku terus mengajak korban bercerita hingga korban tertawa terbahak-bahak.
Baca juga: Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli 8 Muridnya di Mataram, Modus Rayu Korban dengan Uang hingga Permen
Setibanya di lokasi, pelaku langsung membekap mulut korban.
C kemudian meminta korban untuk diam.
Namun, korban malah kembali tertawa.
Pelaku akhirnya kembali membekap mulut korban sambil mengingatkan korban untuk diam.
"Pelaku anak ini menutup mulut korban anak dengan tangannya dan mengatakan ke korban 'diam nanti orang tahu'," ujarnya.
Pelaku lalu membaringkan korban dan mencabulinya.
Saat itu, korban sempat meronta dan menangis karena kesakitan.
Akan tetapi, pelaku malah membentak korban dan memintanya untuk tetap tenang.