TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik Apin BK, bos judi terbesar di Sumatera Utara (Sumut) disita polisi.
Apik BK, tersangka judi online akhirnya tiba di Sumut setelah dua bulan kabur ke Singapura setelah markas judinya digerebek polisi.
Dia tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Senin (17/10/2022) pukul 18.00 WIB.
Bersamaan dengan itu, polisi menyita sejumlah aset hingga bangunan milik Apin BK.
Dihimpun Tribunnews.com dari Tribun-Medan.com, berikut sederet aset milik Apin BK yang disita Polda Sumut.
1. Aset Senilai Rp 20 M
Baca juga: Polda Sumut telah Sita Aset Milik Apin BK Total Senilai Rp 68 Miliar, Terakhir 5 Ruko Bertingkat
Polda Sumut menyita aset milik Apin BK berupa rumah roko yang berada di Kompleks Cemara Asri, Senin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.
"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," ujarnya.
Pantauan di lokasi, jumlah ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat.
Penyitaan pertama yakni tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket.
Selanjutnya, aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.
Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita mencapai Rp 20 miliar.
Diketahui, sebelumnya pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar.