TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat, Iptu Sainal Arifin diduga melakukan pemerasan kepada warga tak mampu.
Kejadian itu dialami oleh Fahrial Muslim (21), warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.
Fahrial mengaku dimintai uang oleh oknum kapolsek tersebut senilai puluhan juta rupiah.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta oknum Kapolsek Jempang diduga peras warga tak mampu.
Dituduh Terlibat Kasus Narkoba
Mengutip TribunKaltim.com, kejadian yang menimpa Fahrial itu bermula pada Agustus 2021.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Perintahkan Sisihkan Barang Bukti Narkoba untuk Bonus ke Anggota Polisi
Ketika itu, Fahrial sedang bekerja sebagai sekuriti pabrik perusahaan kelapa sawit.
Ia tiba-tiba didatangi oknum Kapolsek Jempang sekira pukul 24.00 Wita.
Saat itu, ada empat orang anggota polisi dan langsung memegang tangan Fahrial.
"Yang dua itu masuk langsung pegang aku, langsung taruh senjata di kepala."
"Saya tanya kenapa ini, mereka bilang ikut aja," kata Fahrial saat ditemui di kediamannya, Kamis (20/10/2022).
Fahrial kemudian dibawa ke Kantor Polsek Jempang menggunakan mobil Ranger.
Setibanya di kantor Polsek Jempang, Fahrial langsung ditanya soal hubungannya dengan Zainal dan Agus yang lebih dulu ditangkap karena diduga terlibat jual beli narkoba.
Fahrial pun mengaku hanya mengenal Agus karena sama-sama warga Jempang.