News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Cerita Tragis Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra Peliharaannya, Video Korban Semasa Hidup Viral

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar viral video Imam, pawang ular saat bermain dengan king kobra peliharaannya. Video menjadi bahan perbincangan warganet setelah Imam dikabarkan meninggal digigit ular miliknya.

TRIBUNNEWS.COM - Cerita tragis pawang ular tewas digigit king kobra peliharaannya datang dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dilaporkan korbannya seorang pria bernama Imam Rokhani (49).

Imam diketahui tinggal di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Dihimpun dari TribunJatim.com, kejadian bermula pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Imam saat itu hendak mengganti air minum untuk kedua ular peliharaannya.

Saat tangan korban masuk ke dalam kandang, tiba-tiba ular langsung menggigitnya.

Baca juga: Pengemudi Bajaj di Jakarta Utara Kaget Ada Ular Sepanjang 1,5 Meter di Dalam Kendaraannya

Imam kemudian tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek oleh keluarganya.

Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa jam digigit oleh king kobra peliharaannya.

Sudah dipelihara selama bertahun-tahun

Kepala Satpol PPK Trenggalek, Triadi Atmono membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Imam untuk mengevakuasi ular king kobra setelah mendapat laporan dari perangkat desa setempat.

Diketahui Imam memiliki dua ekor king kobra berukuran besar masing-masing berukuran 2,5 meter dan 4,5 meter

Keduanya sudah dirawat selama bertahun-tahun oleh korban.

Baca juga: Ular King Kobra Berekor Buntung Muncul di Tempat Tidur Rumah Warga Bogor, Sempat Sembunyi di Gudang

Proses evakuasi ular kobra di rumah warga Trenggalek, Imam Rokhani yang tewas digigit king kobra peliharaan.

“Besar sekali ular ini, karena sudah lama dipelihara oleh pemiliknya selama lima tahun,” ujar Triadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini