News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digugat Mertua Terkait Warisan, Menantu di Sumatera Utara Terkejut

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ilustrasi sidang) Rismayanti digugat mertuanya, Hj Nurhaida Panjaitan ke Pengadilan Negeri Kisaran dengan nomor gugatan 60/Pdt.G/2022/PN Kis terkait warisan

Selain itu, menurutnya, kliennya itu terkaget-kaget setelah dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus menempati bangunan yang bukan miliknya.

"Namun, laporan tersebut di Sp3 sehingga kami melaporkan balik atas tanda tangan palsu dan dinyatakan empat yang dipalsukan oleh tim forensik Polda Sumut," katanya.

Sehingga, atas dasar itu kliennya menggugat Rismayanti dan berharap agar gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim.

"Sebenarnya perkara ini tidak ingin dibesarkan. Karena ini masalah keluarga, Ibu, anak, dan cucu. Namun karena sudah terlanjur, maka terpaksa menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Ibu Mertua di Asahan Gugat Menantunya Soal Harta Warisan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini