TRIBUNNEWS.COM - RA (53), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten tega merudapaksa anaknya.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama enam tahun atau sejak 2016.
Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan ayahnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi mengungkapkan motif pelaku tega merudapaksa anaknya.
Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui anak itu diduga merupakan hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain.
"Tersangka ini menduga korban bukan merupakan anaknya melainkan anak hasil hubungan istrinya dengan lelaki lain sewaktu istri tersangka masih pacaran dengan lelai lain," katanya, Senin (24/10/2022), dilansir TribunBanten.com.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak Korban SD hingga SMP, 2 Anak Kandungnya Diduga Terlibat
Sementara itu, pelaku berdalih aksinya itu dilakukan karena rasa sakit yang muncul jika tidak berhubungan badan.
Dia merasa harus dilampiaskan berhubungan badan dengan orang orang lain.
Pelaku mengaku saat berhubungan dengan istrinya tidak ada reaksi.
"Kantung kemih saya sakit, lambung juga sakit, jadi harus disalurkan," ujar pelaku, seperti dikutip dari Kompas.com.
RA melakukan aksinya sejak 2016 lalu.
Dalam kurun waktu enam tahun itu, pelaku sekira lima kali merudapaksa anaknya.
Aksi pertama dilakukan pelaku saat mengantar korban ke pondok pesantren di Jawa Tengah.
Sepanjang perjalanan, RA meraba-raba tubuh korban yang saat itu tengah tertidur.